Header Ads

LightBlog

Empat Peserta Batal Ikuti Seleksi KPID Kalbar

Berita Pontianak - Sebanyak empat dari 15 peserta seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Barat periode 2012 - 2015 batal mengikuti tes tertulis di gedung DPRD setempat, Selasa (13/11)

"Ke empat peserta itu dinyatakan gugur karena tidak hadir pada seleksi yang dilakukan dalam dua tahapan yaitu tes tertulis berupa pembuatan makalah oleh peserta dan tes lisan interview," kata Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalbar, Retno Pramudya, di Pontianak, Rabu.

Menurut dia, ke 15 nama tersebut disampaikan pihak eksekutif.

Ia menjelaskan, karena tidak hadir, maka tahap uji kepatutan dan kelayakan itu akhirnya hanya diikuti 11 peserta untuk disaring menjadi tujuh sebagai anggata KPID Provinsi Kalbar sesuai dengan UU No 32 tahun 2002

Berita Pontianak. Ia melanjutkan, di dalam tes tertulis semua peserta harus membuat makalah yang judulnya ditentukan oleh Komisi A.

Sedangkan penilaian makalah dilakukan oleh tim ahli dari Universitas Tanjungpura Pontianak.

"Kami sepakat bahwa seleksi kali ini dilakukan secara transparan dan obyektif," kata dia menegaskan.

Ia menambahkan, Komisi A berkeinginan anggota KPID yang terpilih nanti adalah mereka yang memang mempunyai kompetensi dan kapasitas untuk itu. Berita Pontianak

(T011)

No comments