Header Ads

LightBlog

Pemasak Emas Ditangkap Polda Kalbar Beserta Senjata Api

Pontianak (Berita Pontianak) - Tim operasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menangkap Ahmad Bedi pemasak dan pengumpul emas ilegal di Jalan Gusti Situt Mahmud, Gang Selat Sumba, Kecamatan Pontianak Utara.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti sekitar enam ons beserta senjata api jenis FN seri 11260 (pabrikan).

"Penangkapan tersangka pemasak dan pengumpul emas ilegal itu berdasarkan informasi masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Jumat.

Masyarakat mencurigai Ahmad Bedi telah melakukan pelanggaran hukum berupa mengumpulkan emas ilegal, kemudian dilebur untuk diolah menjadi emas perhiasan, kata Mukson.

Berita Pontianak, "Atas laporan tersebut, Kamis (4/10) sekitar pukul 22.30 WIB, pihak kepolisian melakukan pengintaian, setelah merasa punya bukti, kuat petugas melakukan penggerebekan, dan tersangka tertangkap tangan sedang memasak emas yang telah dikumpulkannya secara ilegal," ujarnya.

Parahnya lagi, menurut Mukson, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata api pistol jenis FN seri 11260 (pabrikan).

"Menurut pengakuan tersangka senjata api tersebut dimilikinya sejak tahun 1997. Senjata itu menurut dia hanya untuk menjaga diri saja," kata Mukson menirukan ucapkan tersangka.

Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Adapun barang-bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian, diantaranya satu jeriken 20 liter berisi air keras, timbangan emas dua unit, kepingan tembaga, perak dan satu buah alat untuk cor emas, alat tes emas, satu tabung serbuk berisi emas seberat 390 gram, kepingan emas empat ons, dan satu buah senjata api jenis FN.

Tersangka diancam UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Barubara, dan UU Darurat No. 12/1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar.
Berita Pontianak

SUMBER : antarakalbar.com

No comments