Header Ads

LightBlog

Pontianak Dapat Penghargaan Kota Layak Anak Kedua Kalinya

Pontianak (ANTARA Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, kota itu sudah dua kali mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA), yakni tahun 2011 dan 2012.

"Dua tahun berturut-turut Kota Pontianak mendapat penghargaan sebagai KLA," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.

Ia berharap, dengan diraihnya penghargaan sebagai KLA, maka bisa memotivasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk lebih memberikan kegiatan-kegiatan positif guna memenuhi hak-hak anak.

"Ada sekitar 30 lebih hak-hak anak yang terakomodir pada UU Perlindungan Anak, yang sebagian besar sudah kami siapkan, seperti menyediakan tempat terbuka untuk bermain, seperti di Taman Alun-alun Kapuas, dan lain sebagainya," kata Sutarmidji.

Salah satu program Pemkot Pontianak dalam mempertahankan sebagai KLA, yakni memprogramkan isbat nikah massal bagi keluarga miskin yang sebelumnya sudah menikah tetapi tidak memiliki buku nikah agar anak-anak mereka bisa mengurus akta kelahiran dan sebagainya.

"Dengan bagitu maka, anak-anak hasil pernikahan siri tadi bisa mengurus kepemilikan akta kelahiran yang sebelumnya tidak bisa," ujar Sutarmidji.

Menurut data Pemkot Pontianak saat ini, mencatat sekitar empat persen anak-anak di kota itu tidak bisa mengurus akta kelahiran karena terkendala orang tuanya tidak memiliki buku nikah atau masih nikah siri.

Wali Kota Pontianak menyatakan, program tersebut salah satu bentuk trobosan untuk mensukseskan program KLA di Kota Pontianak.

Menurut Sutarmidji, banyak keluarga miskin atau tidak mampu yang masih nikah siri sehingga perlu dibantu agar anak-anak mereka bisa memiliki akta kelahiran.

Kota Pontianak ditetapkan sebagai KLA sejak Agustus 2011 setelah kota itu dijadikan proyek rintisan untuk KLA sejak tahun 2009 lalu oleh Kementerian Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan kembali mendapat penghargaan sebagai KLA di tahun 2012.
(A057)

No comments