Header Ads

LightBlog

POLRESTABES SURABAYA TEMBAK MATI BURONAN PENCURIAN

Surabaya (Antara Kalbar) - Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya menembak mati tersangka pencurian mobil boks yang selama ini menjadi buronan polisi.

"Satu tersangka yang kami tembak mati bernama Abdurachman Sholeh memang selama ini sangat dicari karena keterlibatannya kasus pencurian kendaraan bermotor berjenis mobil boks yang terjadi tak hanya di daerah timur, namun juga wilayah tengah dan lokasi lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga di Mapolrestabes Surabaya, Senin.

Ia mengatakan petugas terpaksa memberikan tindakan tegas karena tersangka berusaha menganiaya petugas dengan dua bilah pedang.

"Bahkan, pelaku juga telah menganiaya satu anggota atas nama Aiptu Kasum saat penangkapan pada Minggu pukul 03.30 WIB. Aiptu Kasum kena pada bagian tangan kanan dan luka pada bawah ulu hati sebanyak 20 jahitan," katanya.

Sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi tentang penggunaan senjata api oleh tersangka.

"Dari pengembangan itu, kita menyita berbagai jenis senjata tajam, sembilan STNK L-300 dari berbagai TKP, kemudian satu unit motor pelat S, dan kunci L yang sudah dimodifikasi yang kita duga menjadi sarana untuk para tersangka melakukan aksi di Surabaya," katanya.

Ia memastikan pelaku yang sudah ditembak mati oleh petugas adalah pelaku yang melakukan aksi tembak-menembak dengan anggota reserse Polrestabes Agustus 2016 di Jembatan Suramadu.

"Dua pelaku lainnya atas nama Azis dan Salih yang juga warga Jeddih Timur akan kami kejar sampai kemanapun yang bersangkutan dan kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.

Ia menambahkan ada empat orang dan memakai dua motor yang selama ini beraksi dalam pencurian mobil boks. Dua orang turun untuk mendorong mobil boks, kemudian satu orang masuk dengan menggunakan kunci T dan setelah berhasil mereka kabur menggunakan dua motor tersebut.

Pelaku yang ditembak mati, katanya, merupakan pimpinan para pelaku lainnya untuk bersama-sama mencuri mobil.

"Saat ditangkap di Cantikan, pelaku berhasil merekrut satu orang yang sudah kami lakukan penangkapan," katanya.

Selain sebagai pelaku curanmor, kelompok tersebut dikenal sebagai pemakai narkoba, karena sebelum melakukan aksinya seringkali kelompok ini terlebih dahulu menggunakan narkoba di salah satu diskotik di Surabaya sampai pukul 04.00 WIB.

Data Polrestabes Surabaya dalam 12 hari Operasi Sikat Semeru 2016m sebanyak 94 kasus terungkap.

"Operasi tersebut sesuai surat perintah dari Kapolda Jawa Timur tanggal 14-25 September yang berisi tentang perintah kepada Polres Kewilayahan di wilayah setempat untuk melakukan Operasi Sikat Semeru," katanya.

No comments