Penyiksa PLRT Pontianak Ditangkap
Kuala Lumpur (Berita Pontianak) - Pasangan suami istri tersangka penyiksaan
terhadap Marsini (21), penata laksana rumah tangga (PLRT) asal
Pontianak, Kalimantan Barat, ditahan polisi Malaysia.
Kepala Polisi Daerah Johor Bahru Utara Asisten Komisioner Ruslan Hassan seperti dikutip media lokal terbitan Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (26/9) malam dan saat ini ditahan di Pontianak.
Berita Pontianak. Kedua tersangka dijerat dengan Seksyen 326 Kanun Keseksaan karena menyebabkan cidera serius pada korban.
"Polisi meminta kerja sama semua pihak untuk membantu penyelidikan," katanya.
Sebelumnya dilaporkan, Marsini yang sudah bekerja selama sembilan bulan di rumah pasangan guru dan sales mobil itu disiksa dan tidak dibayarkan gajinya. Ia juga hanya diberi makan sekali sehari.
Akibat penyiksaan itu, korban mengalami cidera serius dengan kesan melepuh dan lebam di muka, kaki dan seluruh bagian belakang tubuhnya.
By : Berita Pontianak
Sumber : ANTARA Kalbar
Kepala Polisi Daerah Johor Bahru Utara Asisten Komisioner Ruslan Hassan seperti dikutip media lokal terbitan Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (26/9) malam dan saat ini ditahan di Pontianak.
Berita Pontianak. Kedua tersangka dijerat dengan Seksyen 326 Kanun Keseksaan karena menyebabkan cidera serius pada korban.
"Polisi meminta kerja sama semua pihak untuk membantu penyelidikan," katanya.
Sebelumnya dilaporkan, Marsini yang sudah bekerja selama sembilan bulan di rumah pasangan guru dan sales mobil itu disiksa dan tidak dibayarkan gajinya. Ia juga hanya diberi makan sekali sehari.
Akibat penyiksaan itu, korban mengalami cidera serius dengan kesan melepuh dan lebam di muka, kaki dan seluruh bagian belakang tubuhnya.
By : Berita Pontianak
Sumber : ANTARA Kalbar

Post a Comment