Header Ads

LightBlog

60 Persen Pencemaran Lingkungan Dari Limbah Kotoran


Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyatakan, sekitar 60 persen pencemaran lingkungan di kota itu dari limbah kotoran atau dari septik tank.

"Pencemaran sanitasi di Kota Pontianak bisa dilihat dari tiga indikator seperti sampah, drainase dan air limbah kotoran," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Edi menjelaskan, dari ketiga indikator tersebut, limbah kotoranlah yang masih menjadi faktor terbesar penyebab pencemaran lingkungan di Kota Pontianak.

"Penyebabnya karena rendahnya tekstur tanah di Kota Pontianak, sehingga air limbah kotoran dari septik tank merembes," ujarnya.

Parahnya lagi, kata Edi, limbah kotoran itu pun mencemari parit-parit dan sungai-sungai khususnya yang padat penduduk di wilayah Kelurahan Sungai Jawi.

Tidak itu saja, menurut Edi, rembesan air dari septik tank merupakan salah satu penyebab penularan diare di Kota Pontianak.

"Hal itu karena bakteri e-coli yang berkembangbiak pada saluran air saat musim hujan," jelas Edi.

Dinas PU Kota Pontianak juga menemukan penyebab pencemaran, selain oleh limbah kotoran dari septik tank, pencemaran lingkungan juga disebabkan dari limbah rumah makan yang dibuang langsung ke parit-parit tanpa proses pengolahan.

"Begitu pula dengan limbah bengkel berupa oli bekas pakai yang langsung dibuang ke parit-parit," ungkap Edi.

Ia menambah, pihaknya akan segera membangun instalasi pengolahan air limbah dengan sistem komunal.

"Tetapi sebenarnya, instalasi pengolahan air limbah sudah diterapkan di Kota Pontianak seperti di Pasar Dahlia dan rumah susun sewa," kata Edi.

SUMBER : antarakalbar.com

No comments